LoaMajuara — Pemerintah Kecamatan Paseh menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Paseh pada hari Kamis 12 Februari 2026 ini menjadi ruang dialog terbuka bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan aspirasi demi pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Musrenbang Kecamatan Paseh dihadiri oleh Camat Paseh beserta jajaran, perwakilan perangkat daerah Kabupaten Bandung, para Kepala Desa se-Kecamatan Paseh, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta Anggota DPRD Kabupaten Bandung Daerah Pemilihan V yang hadir untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat dan mengawal proses perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Camat Paseh menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pembangunan yang berangkat dari kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi, keterbukaan, dan keselarasan antar pemangku kepentingan agar setiap program yang direncanakan benar-benar memberi dampak positif bagi kesejahteraan warga Kecamatan Paseh.
Kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil V semakin menguatkan proses Musrenbang. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan komitmen untuk memperjuangkan dan mengawal usulan-usulan prioritas Kecamatan Paseh agar dapat terakomodasi dalam RKPD 2027, khususnya pada sektor infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Yang menjadi perhatian khusus dalam Musrenbang kali ini adalah partisipasi Forum Anak Daerah Kecamatan Paseh. Perwakilan forum anak menyampaikan berbagai masukan, aspirasi, serta kritik yang konstruktif, terutama terkait pemenuhan hak anak, ruang bermain ramah anak, keamanan lingkungan, serta akses pendidikan dan kesehatan yang layak. Kehadiran dan keberanian anak-anak dalam menyampaikan pandangan menjadi cerminan bahwa pembangunan harus melibatkan semua kelompok, termasuk generasi muda sebagai penerus masa depan daerah.
Proses Musrenbang berlangsung secara partisipatif, dinamis, dan penuh semangat kebersamaan. Setiap usulan yang berasal dari Musrenbang desa dibahas secara terbuka dan objektif, dengan mempertimbangkan skala prioritas, urgensi kebutuhan, serta kemampuan keuangan daerah.
Melalui Musrenbang Kecamatan Paseh RKPD 2027 ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, termasuk suara anak sebagai bagian penting dari pembangunan. Hasil kesepakatan Musrenbang selanjutnya akan menjadi bahan usulan pada Musrenbang tingkat kabupaten, sebagai langkah bersama mewujudkan pembangunan Kecamatan Paseh yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada masa depan yang lebih baik.